LPPM Unikarta – Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M) Unikarta Tenggarong bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) dalam rangka penyusunan regulasi Peraturan Bupati terkait Kemitraan UMKM dengan Pelaku Usaha Besar di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada pertemuan Pembahasan awal dilakukan untuk penyamaan persepsi dan menyusun langkah kerja. Banyak hal yang perlu dikaji dalam pembuatan regulasi tersebut agar benar-benar dapat memberikan dampak yang seimbang dan adil bagi pelaku Usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Salah satu yang perlu diperhatikan dalam hal pembuatan perbup adalah Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No. 1 tahun 2022, Tentang tatacara pelaksaaan kemitraan dibidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil dan menengah di Daerah.
Setelah pertemuan pendahuluan ini, maka selanjutnya akan dilaksanakan Pertemuan lanjutan dengan beberapa OPD teknis terkait. Mudah-mudahan regulasi ini dapat di selesaikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. (AR)
Leave a Reply