

LPPM UNIKARTA menggelarkan Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong Nomor 01 Tahun 2025 tentang Integritas Akademik Dalam Menghasilkan Karya Ilmiah
Selasa, 06 Januari 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Kutai Kartanegara Nomor 01 Tahun 2025 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Ketua Jurusan, Dekan Fakultas, serta Wakil Dekan lintas fakultas di lingkungan UNIKARTA Tenggarong. Rektor Universitas Kutai Kartanegara, Prof. Ir. Dr. Ince Raden., M.P, turut hadir dan secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung oleh LPPM UNIKARTA kepada para pimpinan fakultas dengan tujuan untuk menyampaikan kebijakan universitas terkait penguatan integritas akademik, khususnya dalam proses penyusunan dan publikasi karya ilmiah. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah kewajiban pengecekan uji plagiarisme (Turnitin) bagi mahasiswa dan dosen sebelum karya tulis dinyatakan layak.
Karya tulis yang wajib melalui proses pengecekan uji plagiarisme meliputi skripsi, tesis, jurnal ilmiah, buku, buku ajar, serta karya tulis ilmiah lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan orisinalitas karya ilmiah, meningkatkan kualitas akademik, serta mencegah praktik plagiarisme di lingkungan Universitas Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan tersebut, disepakati bersama oleh para Dekan dari seluruh fakultas bahwa pelaksanaan uji plagiarisme akan menjadi bagian dari prosedur akademik yang wajib dipenuhi. Rektor UNIKARTA Tenggarong juga menegaskan bahwa ketentuan ini telah diatur secara resmi dalam Peraturan Rektor Universitas Kutai Kartanegara Nomor 01 Tahun 2025 dan wajib dilaksanakan oleh seluruh sivitas akademika.
Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa dan dosen dapat berkoordinasi langsung dengan pihak LPPM UNIKARTA untuk melakukan pengecekan uji plagiarisme. Universitas Kutai Kartanegara telah menyediakan fasilitas dan layanan Turnitin melalui LPPM sebagai pusat layanan resmi pengecekan karya ilmiah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh sivitas akademika UNIKARTA Tenggarong dapat memahami dan menerapkan prinsip integritas akademik secara konsisten sehingga mampu menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, orisinal, dan beretika.



Leave a Reply